PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan
pertanian dilaksanakan untuk mewujudkan peningkatan ketahanan pangan, daya
saing, dan peningkatan pendapatan/kesejahteraan petani. Kegiatan pembangunan
dilaksanakan dengan mendorong partisipasi masyarakat, sedangkan pemerintah
berperan dalam memfasilitasi, mendorong, dan memberdayakan kemampuan dan
kreatifitas masyarakat.
Gerakan penyuluhan pertanian di
Indonesia, diprakarsai oleh pemerintah, berbeda dengan gerakan penyuluhan di
Inggris dan Amerika yang diprakarsai oleh masyarakat. Sejak awal, kegiatan
penyuluhan pertanian di Indonesia, diposisikan sebagai instrumen untuk
mensukseskan program-program pemerintah. Periode (1945-1959), penyuluhan
diintegrasikan dengan Rencana Kesejahteraan Istimewa (RKI). Penyuluhan
pertanian dicirikan oleh pendirian Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD).
Kegiatannya mendidik masyarakat desa
dengan menggunakan sistem penyuluhan tetesan minyak. Periode (1959-1963)
penyuluhan pertanian dengan sistem tetesan minyak, yang dicirikan oleh
meningkatkan partisipasi petani secara sukarela, diubah menjadi gerakan massa.
Penyuluhan diintegrasikan dengan gerakan swasembada beras. Permasalahan
kekurangan pangan yang menonjol dalam periode ini, dipecahkan dengan penyebar
luasan penggunaan teknologi, melalui kegiatan penyuluhan pertanian.
Perumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini mengenai
bagaimana penyuluhan yang ada di Provinsi Jambi.
Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan
makalah untuk membahas mengenai penyuluhan yang ada di Provinsi Jambi.
TINJAUAN PUSTAKA
Pengertian Penyuluhan
Definisi Penyuluhan Secara Umum
Pengertian
penyuluhan dalam arti umum adalah ilmu sosial yang mempelajari system dan
proses perubahan pada individu serta masyarakat agar dapat terwujud perubahan
yang lebih baik sesuai dengan yang diharapkan (Setiana. L. 2005). Penyuluhan
dapat dipandang sebagai suatu bentuk pendidikan untuk orang dewasa. Dalam
bukunya A.W. van den Ban dkk. (1999) dituliskan bahwa penyuluhan merupakan
keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan
tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat keputusan
yang benar.
Penyuluhan
adalah proses pemberdayaan bagi prilaku utama serta pelaku usaha agar mereka
mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi
pasar, teknologi, permodlan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Definisi Penyuluhan Berdasarkan Undang-undang No. 16 Tahun 2006 tentang
Sistem Penyuluhan Pertanian , Perikanan dan Kehutanan ( SP3K)
Penyuluhan
adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mau dan
mampu menolong dan mengorganisasikan dalam mengakses informasi informasi pasar,
teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan
produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya serta
meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Penyuluhan
berasal dari kata “suluh” yang berarti “obor” atau “pelita” atau “yang memberi
terang”. Dengan penyuluhan diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap. Pengetahuan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan
dari tidak tahu menjadi tahu dan yang sudah tahu menjadi lebih tahu.
Keterampilan dikatakan meningkat bila terjadi perubahan dari yang tidak mampu
menjadi mampu melakukan suatu pekerjaan yang bermanfaat. Sikap dikatakan
meningkat, bila terjadi perubahandari yang tidak mau menjadi mau memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang diciptakan. (Ibrahim, et.al, 2003).
Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku
Penyuluhan adalah proses perubahan
perilaku di kalangan masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan
perubahan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan
perbaikan kesejahteraanya. Dalam perkembangannya, pengertian tentang penyuluhan
tidak sekadar diartikan sebagai kegiatan penerangan, yang bersifat searah (one
way) dan pasif. Tetapi, penyuluhan adalah proses aktif yang memerlukan
interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan
“perilaku” (behaviour) yang merupakan perwujudan dari: pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara
langsung (berupa: ucapan, tindakan, bahasa-tubuh, dll) maupun tidak langsung
(melalui kinerja dan atau hasil kerjanya).
Dengan kata lain, kegiatan
penyuluhan tidak berhenti pada “penyebar-luasan informasi/inovasi”, dan
“memberikan penerangan”, tetapi merupakan proses yang dilakukan secara
terus-menerus, sekuat-tenaga dan pikiran, memakan waktu dan melelahkan, sampai
terjadinya perubahan perilaku yang ditunjukkan oleh penerima manfaat penyuluhan
(beneficiaries) yang menjadi “klien” penyuluhan”.
Penyuluhan Sebagai Proses Belajar/Proses Belajar
Penyuluhan sebagai proses pendidikan
atau proses belajar diartikan bahwa, kegiatan penyebar-luasan informasi dan
penjelasan yang diberikan dapat merangsang terjadinya proses perubahan perilaku
yang dilakukan melalui proses pendidikan atau kegiatan belajar. Artinya,
perubahan perilaku yang terjadi/dilakukan oleh sasaran tersebut berlangsung
melalui proses belajar. Hal ini penting untuk dipahami, karena perubahan
perilaku dapat dilakukan melalui beragam cara, seperti: pembujukan, pemberian
insentif/hadiah, atau bahkan melalui kegiatan-kegiatan pemaksaan (baik melalui
penciptaan kondisi ling-kungan fisik maupun social-ekonomi, maupun pemaksaan
melalui aturan dan ancaman-ancaman).
Berbeda dengan perubahan perilaku
yang dilakukan bukan melalui pendidikan, perubahan perilaku melalui proses
belajar biasanya berlangsung lebih lambat, tetapi perubah-annya relatif lebih
kekal. Perubahan seperti itu, baru akan meluntur kembali, manakala ada pengganti
atau sesuatu yang dapat menggantikannya, yang memiliki keunggulan-keung-gulan
“baru” yang diyakininya memiliki manfaat lebih, baik secara ekonomi maupun
non-ekonomi. Lain halnya dengan perubahan perilaku yang terjadi karena
bujukan/hadiah atau pemaksaan, perubahan tersebut biasanya dapat terjadi dalam
waktu yang relatif singkat, tetapi lebih cepat pula meluntur, yaitu jika
bujukan/hadiah/pemaksaan tersebut dihentikan, berhenti atau tidak mampu lagi
melanggengkan kegiatannya
Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Sosial
SDC (1995) menyatakan bahwa, penyuluhan
tidak sekadar merupakan proses perubahan perilaku pada diri seseorang, tetapi
merupakan proses perubahan sosial, yang mencakup banyak aspek, termasuk politik
dan ekonomi yang dalam jangka panjang secara bertahap mampu diandalkan
menciptakan pilihan-pilihan baru untuk memper-baiki kehidupan masyarakatnya.
Yang dimaksud dengan perubahan
sosial di sini adalah, tidak saja perubahan (perilaku) yang berlangsung pada
diri seseorang, tetapi juga perubahan-perubahan hubungan antar individu dalam
masyara-kat, termasuk struktur, nilai-nilai, dan pranata sosialnya, seperti:
demokratisasi, transparansi, supremasi hukum, dll.
Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial (Social Engineering)
Sejalan dengan pemahaman tentang
penyuluhan sebagai proses perubahan sosial yang dikemukakan di atas, penyuluhan
juga sering disebut sebagai proses rekayasa sosial (social engineering) atau segala upaya yang dilakukan untuk
menyiapkan sumberdaya manusia agar mereka tahu, mau dan mampu melaksanakan
peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam sistem sosialnya
masing-masing.
Karena kegiatan rekayasa-sosial
dilakukan oleh ”pihak luar”, maka relayasa sosial bertujuan untuk terwujudnya
proses perubahan sosial demi terciptanya kondisi sosial yang diinginkan oleh
pihak-luar (perekayasa). Pemahaman seperti itu tidak salah, tetapi tidak dapat
sepenuhnya dapat diterima. Sebab, rekayasa-sosial yang pada dasar-nya
dimak-sudkan untuk memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan kelompok-sasarannya,
seringkali dapat berakibat negatip, manakala hanya mengacu kepada kepentingan
perekayasa, sementara masyara-kat dijadikan korban pemenuhan kehendak
perekayasa.
Penyuluhan Sebagai Proses Pemasaran Sosial (Social Marketing)
Yang dimaksud dengan “pemasaran
sosial” adalah penerapan konsep dan atau teori-teori pemasaran dalam proses
perubahan sosial. Berbeda dengan rekayasa-sosial yang lebih berkonotasi untuk
“membentuk” (to do to) atau
menjadikan masyarakat menjadi sesuatu yang “baru” sesuai yang dikehendaki oleh
perekayasa, proses pemasaran sosial dimaksudkan untuk “menawarkan” (to do for) sesuatu kepada masyarakat.
Jika dalam rekayasa-sosial proses pengambilan keputusan sepenuhnya berada di
tangan perekayasa, pengambilan keputusandalam pemasaran-sosial sepenuhnya
berada di tangan masyarakat itu sendiri.
Penyuluhan Sebagai
Proses Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment)
Margono Slamet (2003) menegaskan
bahwa inti dari kegiatan penyu-luhan adalah untuk memberdayakan masyarakat.
Memberdayakan berarti memberi daya kepada yang tidak berdaya dan atau
mengem-bangkan daya yang sudah dimiliki menjadi sesuatu yang lebih ber-manfaat
bagi masyarakat yang bersangkutan. Dalam konsep pember-dayaan tersebut,
terkandung pema-haman bahwa pemberdayaan tersebut diarahkan terwujudnya
masyarakat madani (yang beradab) dan mandiri dalam pengertian dapat mengambil
keputusan (yang terbaik) bagi kesejahteraannya sendiri.
Penyuluhan Sebagai Proses Penguatan Kapasitas (Capacity Strenghtening)
Yang dimaksud dengan penguatan
kapasitas di sini, adalah penguatan kemampuan yang dimiliki oleh setiap
individu (dalam masyarakat), kelembagaan, maupun hubungan atau jejaring antar
individu, kelom-pok organisasi sosial, serta pihak lain di luar sistem
masyarakatnya sampai di aras global. Kemampuan atau kapasitas masyarakat,
diarti-kan sebagai daya atau kekuatan yang dimiliki oleh setiap indiividu dan
masyarakatnya untuk memobilisasi dan memanfaatkan sumber-daya yang dimiliki
secara lebih berhasil-guna (efektif) dan berdaya-guna (efisien) secara
berkelanjutan.
Dalam hubungan ini, kekuatan atau
daya yang dimiliki setiap individu dan masyarakat bukan dalam arti pasif tetapi
bersifat aktif yaitu terus menerus dikembangkan/dikuatkan untuk “memproduksi”
atau meng-hasilkan sesuatu yang lebih bermanfaat.
Penyuluhan Sebagai Proses Komunikasi Pembangunan
Sebagai proses komunikasi
pembangunan, penyuluh-an tidak sekadar upaya untuk menyampaikan pesan-pesan
pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah, untuk menumbuh-kembangkan
partisi-pasi masyarakat dalam pembangunan (Totok Mardikanto a, 2010).
Peranan Penyuluhan
Lucie Setiana (2005) menjelaskan bahwa Fungsi Penyuluahan
adalah menjembatani kesenjangan antara praktik yang biasa dijalankan oleh para
petani dengan pengetahuan dan teknologi yang selalu berkembang menjadi
kebutuhan para petani tersebut. Dengan demikian , penyuluhan dengan para
penyuluhnya merupakan penghubung yang bersifat dua arah (two way traffic)
antara :
a.
Pengetahuan yang dibutuhkan petani dan pengalaman yang biasa dilakukan
oleh petani.
b.
Pengalaman baru yang terjadi pada pihak para ahli dan kondisi yang nyata
dialami oleh petani.
Dalam penyuluhan harus mengandung
unsur-unsur sebagai berikut :
1.
Pendidikan untuk mengubah pengetahuan, sikap dan keterampilan
2.
Membantu masyarakat agar mampu mendorong dirinya sendiri, oleh karenyanya
harus ada kepercayaan dari masyarakat sasaran
3.
Belajar sambil melakukan sesuatu, sehingga ada keyakinan atas kebenaran
atas apa yang diajarkan.
Sedangkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyuluhan
adalah sebagai berikut :
1.
Penyuluhan adalah proses pengembangan individu maupun kelompok untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga meningkat harkat dan
martabatnya.
2.
Penyuluhan adalah pekerjaan yang harus diselaraskan dengan budaya
masyarakat setempat.
3.
Penyuluhan adalah proses dua arah
dan harus merupakan pendidikan yang berkelanjutan.
4.
Penyuluhan adalah hidup dengan saling berhubungan, saling menghormati dan
saling mempercayai.
5.
Penyuluhan harus mampu menumbuhkan cita-cita yang melandasi untuk berfikir
kreatif, dinamis, dan inovatif.
6.
Penyuluhan harus mengacu pada kenyataan-kenyataan dan selalu disesuaikan
dengan keadaan yang dihadapi.
Peranan Penyuluh/Pemberdayaan
Masyarakat Dalam Pembangunan Penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup
strategis dalam pembangunan di sektor pertanian. Agar penyuluhan pertanian
dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur
penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya
menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah. Namun hal yang cukup
fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu
diperhatikan. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada
nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi
usaha tani lain yang lebih menguntungkan.
Karena itu petani perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up
to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen
yang tinggi untuk maju demi peningkatan kualitas SDM pertanian di Indonesia. Ke
depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana
kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan
bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir
dan bisa berjalan efektif dan efisien. Semangat usaha yang cenderung menurun
akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise
dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
Tujuan
penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM sebagai pelaku
pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha
pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani
lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living)
dan lingkungan lebih sehat. Fungsi dan Tugas Penyuluhan Dalam Pembangunan
Pertanian ke Depan Mewujudkan tujuan pembangunan pertanian memerlukan tiga
fungsi yaitu fungsi pengaturan dan pelayanan oleh Dinas, fungsi penyuluhan
serta fungsi penelitian. Ketiga fungsi tersebut kedudukannya sepadan dalam
melaksanakan pembangunan pertanian. Pertanian di Indonesia dicirikan oleh
penguasaan lahan relatif sempit, sumber daya petaninya relatif rendah dan beban
sektor pertanian dalam menunjang perekonomian relatif berat sehingga
permasalahan pembangunan pertanian menjadi semakin kompleks (Eddi Supriono,
2012).
Sesuai dengan pengertian yang
diberikan kepada istilah penyuluhan, di dalam kegiatan penyyuluhan pertanian
terkandung banyak peran atau tugas yang harus dilaksanakan oleh kegiatan
penyuluhan, yang terkait dengan kegiatan pembelajaran dan pemberdayaan
masyarakat pertanian. Tentang hal ini, secara ringkas, Totok Mardikanto b (2010)
mengemukakan beragam peran/tugas penyuluh dalam satu kata yaitu edfikasi, yang
merupakan akronim dari: edukasi, diseminasi informasi/ inovasi, fasilitasi,
konsultasi, supervisi, pemantauan dan evaluasi.
1.
Edukasi, yaitu untuk memfasilitasi proses belajar yang dilakukan oleh para
penerima manfaat penyuluhan (beneficiaries) dan atau stakeholders pembangunan
yang lain-nya. Seperti telah dikemukakan, meskipun edukasi berarti pendidikan,
tetapi proses pendidikan tidak boleh meng-gurui apalagi memaksakan kehendak (indoktrinasi,
agitasi), melainkan harus benar-benar berlangsung sebagai proses belajar
bersama yang partisipatip dan dialogis.
2.
Diseminasi Informasi/Inovasi, yaitu penyebar-luasan infor masi/inovasi
dari sumber informasi dan atau pengguna-nya. Tentang hal ini, seringkali
kegiatan penyuluhan hanya terpaku untuk lebih mengutamakan penyebaran
infor-masi/inovasui dari pihak-luar. Tetapi, dalam proses pem-bangunan,
informasi dari “dalam” seringkali justru lebih penting, terutama yang terkait
dengan kebutuhan-kebu-tuhan masyarakat, pengambilan keputusan kebijakan dan
atau pemecahan masalah yang segera memerlukan penanganan.
3.
Fasilitasi, atau pendampingan, yang lebih bersifat me-layani
kebutuhan-kebutuhan yang dirasakan oleh klien-nya.Fungsi fasilitasi tidak harus
selalu dapat mengambil kepu-tusan, memecahkan masalah, dan atau memenuhi
sendiri kebutuhan-kebutuhan klien, tetapi seringkali justru hanya sebagai
penengah/mediator.
4.
Konsultasi, yang tidak jauh berbeda dengan fasilitasi, yaitu membantu
memecahkan masalah atau sekadar memberikan alternatip-alternatip pemecahan
masalah. Dalam melaksanakan peran konsultasi, penting untuk memberikan rujukan
kepada pihak lain yang “lebih mampu” dan atau lebih kompeten untuk
menanganinya. Dalam melaksanakan fungsi konsultasi, penyuluh tidak boleh hanya
“menunggu” tetapi harus aktif mendatangi kliennya.
5.
Supervisi, atau pembinaan. Dalam praktek, supervisi seringkali
disalah-artikan sebagai kegiatan “pengawasan” atau “pemeriksaan”. Tetapi
sebenarnya adalah, lebih banyak pada upaya untuk bersama-sama klien melakukan
penilaian (self assesment), untuk kemudian memberikan saran alternatip
perbaikan atau pemecahan masalah yang dihadapi.
6.
Pemantauan, yaitu kegiatan evaluasi yang dilakukan selama proses kegiatan
sedang berlangsung. Karena itu, pemantauan tidak jauh berbeda dengan supervisi.
Bedanya adalah, kegiatan pemantauan lebih menonjolkan peran penilaian, sedang
supervisi lebih menonjolkan peran “upaya perbaikan”.
7.
Evaluasi, yaitu kegiatan pengukuran dan penilaian yang dapat dilakukan
pada sebelum (formatif), selama (on-going, pemantauan) dan
setelah kegiatan selesai dilakukan (sumatif, ex-post). Meskipun
demikian, evaluasi seringkali hanya dilakukan setelah kegiatan selesai, untuk
melihat proses dan hasil kegiatan, hasil (output) dan dampak (outcome)
kegiatan, yang menyangkut kinerja (performance) baik teknis maupun
finansialnya (Supriono Eddy, 2012).
Penyuluhan pertanian sangatlah diperlukan dalam pembangunan
pertanian saat ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan
dan sikap petani sehingga dengan penyuluhan, masalah yang dihadapi oleh petani
dan upaya pemecahannya dapat diselesaikan.
1.
Penyuluhan pertanian sebagai proses penyebaran informasi.
Penyuluhan pertanian merupakan
proses penyebaran informasi yang diperlukan dan berkembang selama pelaksanaan
pembangunan pertanian. Informasi tersebut berupa inovasi yang diperoleh dari hasil kajian
maupun pengalaman di lapangan, masalah-masalah yang perlu dicari pemecahannya
agar tujuan pembangunan pertanian yang telah direncanakan dapat tercapai.
2.
Penyuluhan pertanian sebagai proses penerangan
Totok Mardikanto c (2010),
mengatakan istilah penyuluhan pertaniaan berasal dari kata “suluh” yang berarti
pemberi terang di tengah-tengah kegelapan. Dengan demikian penyuluhan pertanian diartikan sebagai berikut: “Proses untuk
memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala hal yang belum
diketahui untuk dilaksanakan/diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan
pendapatan yang ingin dicapai melalui proses pembangunan pertanian.”
3.
Penyuluhan pertanian sebagai proses perubahan perilaku
Penyuluhan pertanian merupakan
suatu sistem pendidikan non formal yang tidak sekedar memberikan penerangan
atau menjelaskan tetapi berupaya untuk merubah perilaku sasarannya agar
memiliki pengetahuan pertanian dalam berusahatani secara luas, memiliki sikap
progresif untuk melakukan perubahan dan inovatif terhadap suatu yang baru serta
terampil dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
4.
Penyuluhan pertanian sebagai proses pendidikan
Sebagai suatu sistem pendidikan
non formal, penyuluhan pertanian adalah suatu pendidikan bagi orang dewasa yang
lebih mengutamakan terciptanya dialog.
Oleh karena itu penyuluhan pertanian bukan merupakan pendidikan yang
hanya “mencekoki” tanpa memberikan peluang kepada sasaran didik. Mengutamakan
pendapat dan pengalaman merupakan satu hal yang sangat diperlukan demi keberhasilan
pembangunan pertanian (Cekza Islami, 2011)
Fungsi dan peran Penyuluh Pertanian dalam sistem penyuluhan
pertanian, yaitu:
1.
memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha,
2.
mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber
informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan
usahanya
3.
meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku
utama dan pelaku usaha
4.
membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuh kembangkan
organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif,
menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan
5.
membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan
tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha,
6.
menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian
fungsi lingkungan, dan melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian,
perikanan dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha
secara berkelanjutan.
Untuk melaksanakan fungsi dan peran tersebut, menuntut adanya
peningkatan kompetensi Penyuluh Pertanian untuk mewujudkan Penyuluh Pertanian
yang profesional (Agam Extension, 2012).
PEMBAHASAN
Penyuluhan
di Provinsi Jambi
Penyelenggaraan penyuluhan di
Provinsi Jambi masih menemukan banyak kendala. Wakil Gubernur Jambi, Fachrori
Umar, membenarkan hal tersebut, saat pertemuan dengan Komisi Penyuluhan Provinsi Jambi (KPP) di Aula Kantor Bapeltan Kabupaten Muaro Jambi. “Kendalanya
yakni belum optimalnya koordinasi lintas
sektor, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, belum terpenuhinya kebutuhan penyuluhan baik
secara kualitas maupun kuantitas, serta terbatasnya sarana dan prasarana termasuk belum memadainya
dukungan dana yang diperlukan dalam penyelenggaraan penyuluhan. Itu jadi kendala
penyuluhan di Jambi,”
Karena itu, Wagub meminta, komisi
penyuluhan provinsi Jambi dapat memanfaatkan
SP-3 program samisake (satu milyar satu kecamatan) yang telah dibentuk
beberapa waktu yang lalu, agar penyuluhan lebih optimal. Selain itu, Wagub
meminta, kabupaten/kota membentuk Badan Pelaksanaan Penyuluhan atau lebih
lengkapnya adalah Badan Pelaksana Penyeluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Kabupaten/kota (BP4K). Lebih detail lagi, ditingkat kecamatan juga harus
dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan (BP3K).
Seperti yang sudah membentuk baru
Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Kerinci, Tanjung Jabung Barat dan
Tanjung Jabung Timur. Sedangkan Kabupaten Batanghari, Tebo, Muarojambi dan
Sungai Penuh belum. Jadi segeralah bentuk BP4K,” himbaunya. Wagub berharap, dengan
demikian peran dan fungsi lembaga penyuluhan dapat lebih aktif lagi. Sehingga
dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif kepada pemerintah dalam demi terwujudnya
penyelenggaraan penyuluhan yang lebih baik. “Khususnya dibidang pertanian, perikanan
dan kehutanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan
Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Provinsi Jambi, Dasra mengatakan, selain
kendala tersebut, saat ini tenaga penyuluhan di Provinsi Jambi masih kekurangan
tenaga, khususnya dibidang pertanian. Menurut-nya, setidaknya 50 persen tenaga
penyuluh Jambi akan pensiun pada 2016. “Jadi kita akan menambah tenaga penyuluh
ini, apakah itu dari pegawai negeri maupun dari tenaga harian lepas.”
Sekretaris Bakorluh juga menambakan
bahwa setiap tenaga penyuluh ini nantinya juga akan dibekali keterampilan
melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, sehingga hasil dari pendidikan dan
pelatihan yang didapat tenaga penyuluh
ini nantinya dapat sampai ke masyarakat. “Karena penyuluh ini kan sebagai lampu
penerang bagi petani dan masyarakat, kalau lampunya redup, masyarakat juga
redup. Maka lampunya harus terang, dan untuk menerangkan itu perlu dikasih
lampu pendidikan.” (Metro Jambi, 2014).
Dalam setiap pelaksanaan kegiatan
penyuluhan memerlukan perencanaan.
Perencanaan dalam penyuluhan dikenal dengan Programa Penyuluhan. Programa penyuluhan dimaksudkan untuk
memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan
penyuluhan. Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan
atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan
kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional.
Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi
Jambi sebagai kelembagaan penyuluhan di tingkat provinsi sudah menyusun
Programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan tahun 2014. Tujuan
penyusunan programa Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang selanjutnya
disebut PROGRAMA PENYULUHAN
PROVINSI JAMBI TAHUN
2014, adalah :
1.
Menyediakan acuan bagi pemangku
kepentingan pertanian, perikanan, dan kehutanan dalam penyelenggaraan
penyuluhan di Provinsi Jambi.
2.
Menyediakan acuan bagi penyuluh di
tingkat Provinsi Jambi dalam menyusun Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) penyuluhan
pertanian, perikanan, dan kehutanan.
3.
Menyediakan bahan penyusunan perencanaan
penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musyawarah rencana pembangunan
pertanian, perikanan, dan kehutanan tahun berikutnya.
Sasaran
disusunnya Programa Penyuluhan Provinsi Jambi Tahun 2014 adalah untuk para
aparat penyelenggara penyuluhan, pelaku utama dan pelaku usaha (petani,
peternak, pekebun, nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan) di Provinsi
Jambi dengan difasilitasi oleh Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi
Jambi, serta instansi terkait dalam penyelenggaraan penyuluhan di Provinsi
Jambi (Kementerian Kelautan dan Perikanan, 2014).
KESIMPULAN
Penyuluh Pertanian sebagai suatu
proses belajar yang secara formal fleksibel diyakini merupakan pembelajaran
yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pertanian di Indonesia,
terutama dalam mengadopsi teknologi usha tani.Penyuluh Pertanian pernah
berhasil ketika dimulai Program Bimbingan Massal (BIMAS) dengan memasyarakatkan
teknologi intensifikasi petanian yang mencapai puncaknya pada 1994 ketika kita
berswasembada beras. Keberhasilan tersebut merupakan prestasi tertinggi dunia
penyuluhan di indonesia. Kini setelah dua dekade petani kita masih miskin,
gurem dan jauh dari sejahtera.
Dari kondisi ini sudah sepatutnya muncul semangat bahwa upaya penyuluhan
pertanian juga dapat mengubah wajah SDM pertanian di Indonesia saat ini dan
kedepan.
Kegiatan penyuluhan tidak
akan berhasil mencapai
tujuan peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap
masyarakat tanpa adanya
perencanaan yang matang.
Guna mencapai tujuan
penyuluhan, maka perencanaan
program penyuluhan per1u
disusun secermat mungkin
dengan mempertimbangkan potensi
daerah, potensi dan
kebutuhan masyarakat dan
peran kelembagaan sosial
ekonomi yang berkembang
di wilayah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Agam
Extension. 2012. Fungsi dan Peranan Penyuluhan. (diunduh 09 januari 2016).
agamextension.blogspot.co.id/2012/11/fungsi-dan-peran-penyuluh.html
Ban
den van dan Hawkins. 1999. Penyuluhan
Pertanian. Yogyakarta: PT Kanikus.
Islami
Cekza. 2011. Fungsi Penyuluhan Pertanian.
(diunduh 09 januari 2016).
http://cekzaislami.blogspot.co.id/2011/03/fungsi-penyuluhan-pertanian.html
Kementerian
Kelautan dan Perikanan. 2014. Program
Penyuluhan Provinsi Jambi Tahun 2014. Jakarta: Pusat Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan.
Mardikanto
Ta. 2010. Komunikasi Pembangunan.
Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Mardikanto
Tb. 2010. Model-Model Pemberdayaan
Masyarakat. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Mardikanto
Tc. 2010. Penyuluhan Pembangunan
Pertanian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Press.
Metro
Jambi. 2014. Penyelenggaraan Penyuluhan
Banyak Masalah. (diunduh 09 januari 2016).
http://www.metrojambi.com/v1/home/ceremony/25902-penyelenggaraan-penyuluhan-banyak-masalah-.html
Selamat,
M. 2003. Membentuk Pola Perilaku Manusia
Pembangunan. Bogor: IPB Press.
Setiana
L. 2005. Teknik Penyuluhan dan
Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
Sulistiani,
L. 2012. Definisi-Definisi Penyuluhan.
(diunduh 09 januari 2016). https://netisulistiani.wordpress.com/penyuluhan/
Supriono
Eddi. 2012. Peran, Fungsi dan Tujuan
Penyuluhan. Tarakan: Jurusan Agribisnis Pertanian Universitas Borneo
Tarakan.
thank you for this article. I think you have many experience to encourage agriculture sector... success for you
BalasHapusThanks mr zaenal...
HapusAssalamualaikum saya minta maaf posting di blog ini saya atas nama ibu dita TKW arab saudi asal dari sukabumi. maaf sebelumnya kalau lewat tempat ini menceritakan kisah hidup saya bahwa niat saya cuma ingin berbaigi rejeki sama teman teman TKW yang kerja di negara orang bahwa saya menang togel berkat bantuan KI SHOLEH PATY alhamdulilah sekarang saya sudah ada di indon untuk buka usaha jual beli motor bagi teman teman yang kesulitan seperti saya maka langsung aja hubungi KI SHOLEH PATY di nomor TLP 085 244 669 169 di jamin 100℅ bantuan beliu akan megubah hidup anda atau mau di bantu yang lain inilah pesugihan bantuan dari KI SHOLEH PATY(1pesugihan)(2 dana ghaib)(3 penggandaan uang)(4 uang balik)( 5 pemikat)( 6 peglaris bisnis)( 7 angka togel 2d 3d 4d 5d 6d terima kasih
BalasHapus