Teori Perubahan Berencana, Faktor Pendorong dan
Penghambat
Teori Perubahan Berencana
Kegiatan perubahan merupakan peranan
dari agen pembaharu yang bertugas memberikan informasi, dengan informasi yang
dimengerti oleh klain akan mengarahkan klien kepada pandangan atau prilaku baru
dengan demikian akan membimbingnya untuk mengadopsi nilai-nilai baru. Menurut
Schramm & Roberts (1971) peran komunikator dalam perkembangan sosial,
budaya dan ekonomi ialah: 1) memberikan informasi bahwa perlunya suatu
perubahan, perubahan yang akan terjadi setelah terealisasinya, alternatif dari
perubahan yang ada, cara untuk melakukan perubahan serta keuntungan setelah
melakukan perubahan, 2) membantu mempercepat terjadinya pengambilan keputusan
untuk suatu perubahan, dan 3) berperan dalam proses pengajaran sehingga terjadi suatu perubahan.
Perubahan terencana, berbeda dengan perubahan
yang kebetulan atau yang terjadi begitu saja, perubahan terencana itu adalah
perubahan yang merupakan hasil dari pemikiran yang baik dan sengaja untuk
membuat sesuatu terjadi. Perubahan terencana adalah aplikasi pengetahuan dan
keterampilan oleh seorang pemimpin untuk membawa perubahan. Jenis perencanaan
ini memerlukan keterampilan kepemimpinan dalam pemecahan masalah, pengambilan
keputusan, hubungan interpersonal, dan
kemampuan komunikasi.
Perubahan terencana terjadi karena
upaya oleh agen perubahan dengan sengaja untuk menggerakkan sistem. Perubahan
diimplementasikan perlahan setelah berkonsultasi dengan orang lain. Di beberapa
organisasi besar saat ini, tim multidisiplin individu, bertanggung jawab untuk
mengelola proses perubahan. Tim ini mengelola komunikasi antara pemimpin dan
mereka yang diharapkan untuk melaksanakan strategi baru (Johnson, 1998). Selain
itu, tim ini mengelola konteks perubahan dan hubungan emosional didalam
organisasi.
Kebanyakan penelitian mengenai
perubahan saat ini berdasarkan teori-teori perubahan klasik yang dikembangkan
oleh Kurt Lewin pada pertengahan 1990-an. Lewin (1951) mengidentifikasi tiga
tahap yang dilalui agen perubahan sebelum rencana perubahan menjadi bagian dari
sistem. Tahap ini meliputi unfreezing, movement, dan refreezing.
Pada tahap unfreezing (pencairan),
agen perubahan mencairkan kekuatan yang mempertahankan status. Unfreezing
diperlukan karena sebelum perubahan apapun dapat terjadi, orang harus percaya
bahwa perubahan itu diperlukan. Unfreezing terjadi ketika agen perubahan
memaksa anggota kelompok untuk berubah atau ketika timbul rasa bersalah,
kecemasan, atau perhatian. Untuk perubahan yang efektif, agen perubahan harus
telah membuat penilaian menyeluruh dan akurat mengenai tingkat dan minat dalam
perubahan, sifat dan kedalaman motivasi, dan lingkungan di mana perubahan akan
terjadi. Perubahan harus dilaksanakan hanya untuk alasan yang baik. Karena
manusia memiliki sedikit kontrol atas banyak perubahan dalam hidup mereka, agen
harus ingat bahwa orang perlu keseimbangan antara stabilitas dan perubahan di
tempat kerja.
Tahap kedua dari perubahan terencana
adalah movement (gerakan). Dalam gerakan, agen perubahan mengidentifikasi,
merencanakan, dan mengimplementasikan strategi yang tepat, memastikan bahwa
kekuatan pendorong melebihi kekuatan penahan. Bila mungkin, perubahan harus
dilaksanakan secara bertahap. Karena perubahan adalah suatu proses yang
kompleks, memerlukan banyak perencanaan dan waktu yang rumit. Menyadari,
menangani, dan mengatasi hambatan. Oleh karena itu, setiap perubahan harus
memberikan waktu cukup bagi mereka yang terlibat untuk sepenuhnya berasimilasi
dalam perubahan itu.
Fase terakhir adalah refreezing.
Selama fase refreezing, agen perubahan membantu dalam menstabilkan perubahan sistem
sehingga terintegrasi ke dalam status quo. Jika refreezing tidak lengkap,
perubahan tidak akan efektif dan perilaku sebelum perubahan akan dilanjutkan.
Agar refreezing terjadi, agen perubahan harus mendukung dan memperkuat upaya
adaptif individu dari mereka yang terkena dampak perubahan. Karena perubahan
membutuhkan setidaknya 3 sampai 6 bulan sebelum itu akan diterima sebagai
bagian dari sistem, perubahan tidak harus dicoba kecuali agen perubahan
berkomitmen sampai perubahan selesai. Refreezing tidak menghilangkan
kemungkinan perbaikan lebih lanjut dengan perubahan.
Menurut Rhenald Kasali (2007) perubahan
menuntut adanya lima perubahan sekaligus, sebagai berikut:
1.
Visi tentang arah masa depan (vision)
2.
Sketerampilan skills untuk mampu melakukan tuntutan-tuntutan
baru, keterampilan ini harus terus terus dipelihara ditumbuhkan dan
dikembangkan
3.
Insentif yang
memadai, baik langsung maupun tidak langsung, cash maupun tidak cash,
individual (berdasarkan kinerja perorangan) maupun kelompok (berdasarkan kinerja
kelompok atau unit kerja)
4.
Sumberdaya (resorces)
yang memudahkan ruang gerak dan pertumbuhan
5.
Rencana tindak (action plan) rencana tindak adalah bahan sencana melainkan sebuah
rangkaian tindakan yang diintegrasikan dalam langkah-langkah yang spesifik dan
terencana, tertulis dan dimengerti oleh semua pelaku yang terlibat.
Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan
Kekuatan yang mendorong sistem
mendekati perubahan adalah kekuatan pendorong, sedangkan kekuatan yang menarik
sistem menjauhi perubahan disebut kekuatan penghambat. Didalam model Lewin
menyatakan bahwa agar perubahan dapat terjadi, keseimbangan kekuatan pendukung
dan kekuatan penghambat harus diubah dengan meningkatkan kekuatan pendukung dan
menurunkan kekuatan penghambat.
Yang termasuk kekuatan pendorong
yaitu, keinginan untuk menyenangkan atasan, menghilangkan masalah yang
mempengaruhi produktivitas, dan untuk mendapatkan kenaikan gaji atau menerima
pengakuan. Yang termasuk kekuatan penghambat yaitu penyesuaian dengan
norma-norma, keengganan untuk mengambil resiko, dan ketakutan tanpa sebab.
Jadi, menciptakan ketidakseimbangan
didalam sistem dengan meningkatkan kekuatan pendorong dan menurunkan kekuatan
penghambat adalah salah satu tugas dari agen perubahan. Banyak faktor yang
mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan dari perubahan terencana. Banyak ide
bagus tidak pernah terwujud karena waktu yang buruk atau kurangnya kemampuan
dari agen perubahan. Sebagai contoh, antara organisasi dan individu cenderung
menolak pihak luar sebagai agen perubahan karena mereka dianggap memiliki
pengetahuan atau keahlian yang kurang dan motif mereka sering tidak dipercaya.
Kekuatan yang mempengaruhi perubahan,
yaitu:
1.
Kekuatan pendorong (motivational
forces) yang bersumber
dari:
a.
dari ketidak puasan terhadap situasi
yang ada
b.
adanya pengetahuan Dekrepansi/gap
c.
adanya tekanan dari luar (kompetisi,keinginan untuk
adaptif)
2.
Kekuatan
bertahan (resistant forces) bagi masyarakat yang:
a.
menentang segala macam bentuk perubahan
b.
menentang tipe perubahan tertentu saja
c.
sudah puas dengan keadaan yang ada
d.
beranggapan bahwa sumber
perubahan tersebut tidak tepat
e.
keanggotaan/ tidak tersedianya sumberdaya yang
diperlukan untuk perubahan.
3.
Kekuatan pengganggu (interfering forces) yang
bersumber:
a.
dari kekuatan dalam masyarakat yang
bersaing untuk dapat
dukungan
b.
kekompleksan perubahan, berakibat lambatnya acceptance
c.
keanggotaan sumberdaya yang
diperlukan (pengetahuan, tenaga ahli, dst) (Cicilia 2011).
DAFTAR PUSTAKA
Cicilia.
2011. Perubahan Terencana. diunduh
(26 februari 2016).
http://bangeud.blogspot.co.id/2011/09/perubahan-terencana.html
Kasali
Rhenald. 2007. RE-Code Your Chang DNA.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lewin K.
1951. Field Theory in Social Science.
New York Harper USA: Selected Theoretical Papers.
Robbins,
Stephern P. 2001. Organization Behavior,
Concepts, Controversies, and Application. Jakarta: Seventh Edition,
Englewood Cliffs dan PT. Prenhallindo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar