Rabu, 11 Mei 2016

Teori Perubahan Berencana, Faktor Pendorong dan Penghambat

Teori Perubahan Berencana, Faktor Pendorong dan Penghambat

Teori Perubahan Berencana
            Kegiatan perubahan merupakan peranan dari agen pembaharu yang bertugas memberikan informasi, dengan informasi yang dimengerti oleh klain akan mengarahkan klien kepada pandangan atau prilaku baru dengan demikian akan membimbingnya untuk mengadopsi nilai-nilai baru. Menurut Schramm & Roberts (1971) peran komunikator dalam perkembangan sosial, budaya dan ekonomi ialah: 1) memberikan informasi bahwa perlunya suatu perubahan, perubahan yang akan terjadi setelah terealisasinya, alternatif dari perubahan yang ada, cara untuk melakukan perubahan serta keuntungan setelah melakukan perubahan, 2) membantu mempercepat terjadinya pengambilan keputusan untuk suatu perubahan, dan 3) berperan dalam proses pengajaran sehingga  terjadi suatu perubahan.
            Perubahan terencana, berbeda dengan perubahan yang kebetulan atau yang terjadi begitu saja, perubahan terencana itu adalah perubahan yang merupakan hasil dari pemikiran yang baik dan sengaja untuk membuat sesuatu terjadi. Perubahan terencana adalah aplikasi pengetahuan dan keterampilan oleh seorang pemimpin untuk membawa perubahan. Jenis perencanaan ini memerlukan keterampilan kepemimpinan dalam pemecahan masalah, pengambilan keputusan, hubungan  interpersonal, dan kemampuan komunikasi.
            Perubahan terencana terjadi karena upaya oleh agen perubahan dengan sengaja untuk menggerakkan sistem. Perubahan diimplementasikan perlahan setelah berkonsultasi dengan orang lain. Di beberapa organisasi besar saat ini, tim multidisiplin individu, bertanggung jawab untuk mengelola proses perubahan. Tim ini mengelola komunikasi antara pemimpin dan mereka yang diharapkan untuk melaksanakan strategi baru (Johnson, 1998). Selain itu, tim ini mengelola konteks perubahan dan hubungan emosional didalam organisasi.
            Kebanyakan penelitian mengenai perubahan saat ini berdasarkan teori-teori perubahan klasik yang dikembangkan oleh Kurt Lewin pada pertengahan 1990-an. Lewin (1951) mengidentifikasi tiga tahap yang dilalui agen perubahan sebelum rencana perubahan menjadi bagian dari sistem. Tahap ini meliputi unfreezing, movement, dan refreezing.
            Pada tahap unfreezing (pencairan), agen perubahan mencairkan kekuatan yang mempertahankan status. Unfreezing diperlukan karena sebelum perubahan apapun dapat terjadi, orang harus percaya bahwa perubahan itu diperlukan. Unfreezing terjadi ketika agen perubahan memaksa anggota kelompok untuk berubah atau ketika timbul rasa bersalah, kecemasan, atau perhatian. Untuk perubahan yang efektif, agen perubahan harus telah membuat penilaian menyeluruh dan akurat mengenai tingkat dan minat dalam perubahan, sifat dan kedalaman motivasi, dan lingkungan di mana perubahan akan terjadi. Perubahan harus dilaksanakan hanya untuk alasan yang baik. Karena manusia memiliki sedikit kontrol atas banyak perubahan dalam hidup mereka, agen harus ingat bahwa orang perlu keseimbangan antara stabilitas dan perubahan di tempat kerja.
            Tahap kedua dari perubahan terencana adalah movement (gerakan). Dalam gerakan, agen perubahan mengidentifikasi, merencanakan, dan mengimplementasikan strategi yang tepat, memastikan bahwa kekuatan pendorong melebihi kekuatan penahan. Bila mungkin, perubahan harus dilaksanakan secara bertahap. Karena perubahan adalah suatu proses yang kompleks, memerlukan banyak perencanaan dan waktu yang rumit. Menyadari, menangani, dan mengatasi hambatan. Oleh karena itu, setiap perubahan harus memberikan waktu cukup bagi mereka yang terlibat untuk sepenuhnya berasimilasi dalam perubahan itu.
            Fase terakhir adalah refreezing. Selama fase refreezing, agen perubahan membantu dalam menstabilkan perubahan sistem sehingga terintegrasi ke dalam status quo. Jika refreezing tidak lengkap, perubahan tidak akan efektif dan perilaku sebelum perubahan akan dilanjutkan. Agar refreezing terjadi, agen perubahan harus mendukung dan memperkuat upaya adaptif individu dari mereka yang terkena dampak perubahan. Karena perubahan membutuhkan setidaknya 3 sampai 6 bulan sebelum itu akan diterima sebagai bagian dari sistem, perubahan tidak harus dicoba kecuali agen perubahan berkomitmen sampai perubahan selesai. Refreezing tidak menghilangkan kemungkinan perbaikan lebih lanjut dengan perubahan.
            Menurut Rhenald Kasali (2007) perubahan menuntut adanya lima perubahan sekaligus, sebagai berikut:
1.      Visi tentang arah masa depan (vision)
2.      Sketerampilan skills untuk mampu melakukan tuntutan-tuntutan baru, keterampilan ini harus terus terus dipelihara ditumbuhkan dan dikembangkan
3.      Insentif yang memadai, baik langsung maupun tidak langsung, cash maupun tidak cash, individual (berdasarkan kinerja perorangan) maupun kelompok (berdasarkan kinerja kelompok atau unit kerja)
4.      Sumberdaya (resorces) yang memudahkan ruang gerak dan pertumbuhan
5.      Rencana tindak (action plan) rencana tindak adalah bahan sencana melainkan sebuah rangkaian tindakan yang diintegrasikan dalam langkah-langkah yang spesifik dan terencana, tertulis dan dimengerti oleh semua pelaku yang terlibat.

Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan
            Kekuatan yang mendorong sistem mendekati perubahan adalah kekuatan pendorong, sedangkan kekuatan yang menarik sistem menjauhi perubahan disebut kekuatan penghambat. Didalam model Lewin menyatakan bahwa agar perubahan dapat terjadi, keseimbangan kekuatan pendukung dan kekuatan penghambat harus diubah dengan meningkatkan kekuatan pendukung dan menurunkan kekuatan penghambat.
            Yang termasuk kekuatan pendorong yaitu, keinginan untuk menyenangkan atasan, menghilangkan masalah yang mempengaruhi produktivitas, dan untuk mendapatkan kenaikan gaji atau menerima pengakuan. Yang termasuk kekuatan penghambat yaitu penyesuaian dengan norma-norma, keengganan untuk mengambil resiko, dan ketakutan tanpa sebab.
            Jadi, menciptakan ketidakseimbangan didalam sistem dengan meningkatkan kekuatan pendorong dan menurunkan kekuatan penghambat adalah salah satu tugas dari agen perubahan. Banyak faktor yang mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan dari perubahan terencana. Banyak ide bagus tidak pernah terwujud karena waktu yang buruk atau kurangnya kemampuan dari agen perubahan. Sebagai contoh, antara organisasi dan individu cenderung menolak pihak luar sebagai agen perubahan karena mereka dianggap memiliki pengetahuan atau keahlian yang kurang dan motif mereka sering tidak dipercaya.
            Kekuatan yang mempengaruhi perubahan, yaitu:
1.      Kekuatan pendorong (motivational forces) yang bersumber dari:
a.        dari ketidak puasan terhadap situasi yang ada
b.       adanya pengetahuan Dekrepansi/gap
c.        adanya tekanan dari luar (kompetisi,keinginan untuk adaptif)
2.   Kekuatan bertahan (resistant  forces) bagi masyarakat yang:
a.    menentang segala macam bentuk perubahan
b.    menentang tipe perubahan tertentu saja
c.    sudah puas dengan keadaan yang ada
d.   beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat
e.    keanggotaan/ tidak tersedianya sumberdaya yang diperlukan untuk perubahan.
3.      Kekuatan pengganggu (interfering forces) yang bersumber:
a.       dari kekuatan dalam masyarakat yang bersaing untuk dapat dukungan
b.      kekompleksan perubahan, berakibat lambatnya acceptance
c.       keanggotaan sumberdaya yang diperlukan (pengetahuan, tenaga ahli, dst) (Cicilia 2011).
 
DAFTAR PUSTAKA

Cicilia. 2011. Perubahan Terencana. diunduh (26 februari 2016). http://bangeud.blogspot.co.id/2011/09/perubahan-terencana.html
Kasali Rhenald. 2007. RE-Code Your Chang DNA. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lewin K. 1951. Field Theory in Social Science. New York Harper USA: Selected Theoretical Papers.
Robbins, Stephern P. 2001. Organization Behavior, Concepts, Controversies, and Application. Jakarta: Seventh Edition, Englewood Cliffs dan PT. Prenhallindo.

Perencanaan dan Evaluasi Program Penyuluhan



Perencanaan dan Evaluasi Program Penyuluhan

Pengertian
              Dalam merencanakan program penyuluhan, tujuan program perlu dirumuskan secara spesifik dan jelas. Hal ini dikarenakan perencanaan program penyuluhan merupakan pedoman bagi pelaksana program penyuluhan, memberikan arah dan bila ditemui hambatan, dapat dengan cepat dilakukan revisi. Perencana program harus mampu mengenali adanya prospek, tantangan, dan kebutuhan masyarakat. Terkadang seorang perencana berupaya merumuskan masalah atauu mengharapkan terwujudnya perubahan yang diinginkan. Secara sederhana, masalah merupakan kesenjangan antara kondisi yang diharapkan. Perubahan yang diharapkan dari program penyuluhan sifatnya prilaku dan nonprilaku. Dalam program penyuluhan semua perubahan harus dapat dikelola, jelas, dan mengarah pada transformasi prilaku (Amanah 2013).
            Setiana L (2005) Perencanaan program penyuluhan adalah sesuatu yang harus dilakukan, karena untuk mencapai keberhasilan dari program muka fakta-fakta dilapangan perlu diketahui, dihubung-hubungkan dan ditarik asumsi-asumsi. Perencanaan program adalah merupakan perumusan, pengembangan dan pelaksanaan program itu sendiri. Perencanaan program harus merupakan perencanaan tertulis tentanng kegiatan yang akan dikembangkan secara bersama-sama oleh masyarakat, penyuluh, pembina, spesialis, dan para petugas lapangan lainnya.
              Didalam perencanaan program penyuluhan, proses penyusunan perencanaan program harus melalui beberapa tahapan beberapa ahli menyebutkan bahwa ada beberapa model proses perencanaan program penyuluhan yang dapat dikembangkan, diantaranya adalah yang dikemukakan oleh Kelsey dan Hearne (1955), ada tujuh tahap perencanaan program, yaitu: a) analisis keadaan, b) pengorganisasian perencanaan, c) proses perumusan program, d) penetapan program, e) perencanaan kegiatan, f) pelaksanaan kegiatan, dan g) usulan penyempurnaan.
              Evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan relevansi, efisiensi, efektivitas, dan dampak kegiatan-kegiatan proyek/program sesuai dengan tujuan yang akan dicapai secara sistematik dan obyektif. Definisi evaluasi dapat diambil dari pendapat beberapa ahli antara lain Soedijanto (1996), menyatakan: evaluasi adalah sebuah proses yang terdiri dari urutan rangkaian kegiatan mengukur dan menilai. Evaluasi merupakan proses mengumpulkan data yang sistematis untuk mengetahui efektifitas program pendidikan dan pelatihan.
              Setiap program kegiatan yang direncanakan seharusnya diakhiri dengan evaluasi dan dimulai dengan hasil evaluasi kegiatan sebelumnya. Evaluasi yang dilakukan dimaksudkan untuk melihat kembali apakah suatu program atau kegiatan telah dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang diharapkan. Dari kegiatan evaluasi tersebut akan diketahui hal-hal yang telah dicapai, apakah suatu program dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi itu kemudian diambil keputusan, apakah suatu program akan diteruskan, atau direvisi, atau bahkan diganti sama sekali. Hal ini didasarkan pada pengertian evaluasi, yaitu suatu proses pengumpulan informasi melalui pengumpulan data dengan menggunakan instrumen tertentu untuk mengambil suatu keputusan. Jadi, pada dasarnya evaluasi adalah suatu kegiatan yang menguji atau menilai pelaksanaan suatu program.
              Evaluasi program biasanya dilakukan untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya. Dengan melalui evaluasi suatu program dapat dilakukan secara sistematis, rinci dan menggunakan prosedur yang sudah diuji secara cermat. Dengan metode tertentu akan diperoleh data yang handal, dapat dipercaya sehingga penentuan kebijakan akan tepat, dengan catatan apabila data yang digunakan sebagai dasar pertimbangan tersebut benar, akurat dan lengkap.
Adapun program itu sendiri diartikan segala sesuatu yang dilakukan dengan harapan akan mendapatkan hasil atau pengaruh. Jadi evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi.

Konsep
              Dari beberapa model perencanaan program penyuluhan yang ada, pada intinya dapat disimpulkan bahwa perencanaan program penyuluhan harus melalui beberapa tahapan yang garis besarnya meliputi, sebagai berikut:
1. Pengumpulan data keadaan
2. Analisis data dan evaluasi fakta-fakta atau keadaan
3. Identifikasi masalah
4. Pemilihan masalah yang ingin dipecahkan
5. Perumusan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai
6. Perumusan alternatif pemecahan masalah
7. Penetapan cara mencapai tujuan atau rencana kegiatan
8. Pengesahan program penyuluhan
9. Pelaksanaan kegiatan
10. Perumusan rencana evaluasi
11. Rekonsiderasi
             

Unsur
              Perencanaan menurut Roger A. Kaufmann 1972 (Amanah 2003) merupakan proyeksl tentang apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang baik, benilai dan memiliki elemen-elemen sebagai berlkut:
• Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan
• Memilih kebutuhan berdasarkan prioritas guna pengambilan keputusan
• Spesifikasi tentang hasil yang perlu dicapai untuk tiap-tiap kebutuhan
• Identifikasi keperluan untuk memenuhl kebutuhan yang dipilih guna menyelesaikan
   masalah
• Sebuah urutan rangkaian hasil yang dicapai untuk memenuhi kebutuhan yang di
   identifikasi, dan
• Identifikasi strategis dan taktik altenatif yang mungkin dapat memenuhi kebutuhan
  termasuk menguraikan keuntungan dan kerugian setiap perangkat strategis dan taktik.

Pihak yang Terlibat
            Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggaung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Wewenang dan tanggungjawab pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan Revitalisasi Penyuluhan Pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.
            Agar Revitalisasi Penyuluhan Pertanian dapat berjalan secara produktif, efektif dan efisien, perlu dilakukan identifikasi sumberdaya dan program-program pembangunan pertanian, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat. Hal tersebut diperlukan dalam rangka penyusunan rencana penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang komperhensif dengan memadukan seluruh sumberdaya yang tersedia (UPTD Pertanian Kec.Cibadak 2009).
            Yustina (2003) Masyarakat adalah sumberdaya yang terbesar. Artinya dalam perumusan program penyuluhan, harus sebesar-besarnya memanfaatkan potensi sumber daya yang tersedia di dalam masyarakat sasaran sendiri, baik modal, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, dan kelembagaan yang sudah ada. Dalam hubungan ini, harus selalu diingat bahwa pembangunan yang dilaksanakan adalah pembangunan dari, oleh dan untuk masyarakat. Sehingga setiap upaya pembangunan harus menggali, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang tersedia di masyarakat.
            Melalui cara seperti ini, proses pembangunan akan memberikan dampak ganda bagi tumbuhnya upaya-upaya pembangunan lanjutan di masa-masa mendatang. Sebab dengan tergarapnya sumberdaya alam, manusia, dan kelembagaan yang ada, akan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan masyarakat untuk berswakarsa dan berswadaya melaksanakan pembangunan di masa mendatang pada cakupan bidang garapan yang semakin luas pula. Sebaliknya, jika potensi sumberdaya lokal tidak tergarap dan menggantungkan dari luar, pada suatu saat pasti akan kehabisan kemampuan untuk mendatangkan sumberdaya tersebut, dan karena sumberdaya lokal (terutama sumberdaya manusia dan kelembagaan) tidak pernah tergarap, tidak akan tumbuh inisiatif dan kemampuan baru untuk melaksanakan pembangunan lanjutan, sehingga berhentilah pembangunan di wilayah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Amanah S dan Farmayati N. 2013. Pemberdayaan Sosial Petani-Nelayan, Keunikan Agroekosistem dan Daya Saing. Bogor: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Amanah S. 2003. Perencanaan Program Penyuluhan Perikanan di Desa Anturan Kabupaten Buleleng Bali. Bogor: Departemen Sosial Ekonomi Perikanan Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Yustina I. 2003. Pengertian Perencanaan Program Penyuluhan. Sumatera Utara: Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Setiana L. 2005. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Bogor: Ghalia Indonesia.
UPTD Pertanian Kec.Cibadak. 2009. MODUL PROGRAMA PENYULUHAN PERTANIAN (Permentan No 25 tahun 2009). (diunduh 14 Februari 2016). https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=355861301157003&id=355854624491004